TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai KSDA Bengkulu belum bisa memastikan jenis penyu yang ditemukan oleh warga sawmil pekon Wonosobo, Kabupaten Tanggamus .
Kepala SKW Lampung Joko Susilo dalam press release Konservasi Wilayah III Lampung Balai BKSDA Bengkulu,Selasa 12 September 2023 , pihaknya belum dapat memastikan jenis penyu yang di temukan warga di pantai Sawmil karena gambar yang beredar tidak jelas dan bangkai sudah membusuk perkiraan sudah lebih dari 3 hari.
Untuk menanggapi berita yang beredar tersebut, SKW III Lampung sudah berkoordinasi dengan mitra NGO di Kota Agung, Wildlife Conservastion Society (WCS) untuk segera menurunkan tim ke lapangan melakukan identifikasi dan pengumpulan informasi awal lainnya agar dapat diketahui penyebab kematiannnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, antara lain adalah Penyu bromo (Caretta caretta), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisisk (Eretmochelys imbricata), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Pipih (Natator depressus), dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea).
Berdasarkan data kami, Jenis-jenis penyu yang sering dijumpai diperairan teluk lampung, yaitu Penyuk Sisik, Penyu Hijau, Penyu Belimbing.
Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menangkap apalagi membunuh species langka ini, karena dapat diancam dengan pidana penjara setinggi-tingginya 5 tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah). Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan (b), “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati;
Diberitakan sebelumnya seekor penyu berukuran besar tergeletak mati di pantai Somil Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung , Selasa (12/9/2023).
Penyu berukuran besar tersebut diduga berjenis Penyu Tempayan atau Loggerhead (Caretta caretta) merupakan satu dari tujuh spesies penyu di dunia. Penyu Tempayan pun menjadi satu diantara enam jenis penyu yang ditemukan hidup di perairan Indonesia. Dan layaknya jenis penyu lainnya, reptil dari famili Cheloniidae ini merupakan salah satu hewan langka dan dilindungi di Indonesia.
Bangkai penyu tergeletak di pasir dengan badan terbelah , diduga dibelah oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk diambil telur yang masih berada diperutnya.
Karena penyu akan ke pantai mencari pasir untuk bertelur, dan biasanya pada malam hari.
Bangkai penyu tersebut ditemukan pertama kali oleh Sudiono warga Somil pada hari Senin 11 September 2023 , informasi temuan bangkai penyu cepat beredar dan menjadi tontonan warga yang ingin tahu lebih dekat.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait