Kapolsek mengungkapkan, melihat kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, antara lain mendatangi TKP, memintai keterangan saksi-saksi, dan mengidentifikasi serta membawa mayat korban ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum luar.
Hasil pemeriksaan medis, kondisi tubuh korban dalam keadaan hangus terbakar dengan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter RSUD Pringsewu tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban..
Kemudian dari TKP ditemukan sepeda motor korban juga ditemukan dalam keadaan terbakar di kebun milik korban dengan posisi mayat berada di kebun milik orang lain dengan jarak sekitar 200 meter dari sepeda motor tersebut.
"Diduga meninggal karena berusaha memadamkan api yang sudah membesar dan membakar kebun milik orang lain," ungkapny.
Ditambahkannya, melihat luka bakar dan kronologis kejadian, keluarga korban menganggap peristiwa ini sebagai suatu musibah dan menyatakan menerimanya dengan ikhlas.
"Keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dan tidak akan menuntut secara hukum terhadap siapapun terkait peristiwa ini. Sehingga setelah proses visum, mayat korban diserahkan kepada pihak keluarga," tandasnya.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait