Peringatan Hari Santri, Pengasuh Ponpes Al-Qodir Tanggapi Kasus Cabul Oknum Guru Ngaji di Tanggamus

M.Rolim, Herdi
Peringatan hari santri di Ponpes Al-Qodir Batu Tegi Tanggamus, Minggu (22/10/2023) Foto Istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Pengasuh Ponpes Al-Qodir Batu Tegi, Tanggamus, KH Musyafa Ahmad, memberikan pandangan tajam terhadap sejumlah tindakan cabul oknum guru ngaji di Kabupaten Tanggamus yang telah ditemui beberapa bulan belakangan.

Pasalnya, tindakan-tindakan cabul hingga persetubuhan oleh oknum-oknum bersyahwat hitam itu mencoreng sektor pendidikan agama dan tegas tidak sesuai dengan nilai-nilai pesantren, hingga berujung pemidanaan oknum-oknum tersebut.

Menurut KH Musyafa Ahmad, nilai-nilai pesantren memegang peran penting dalam membentuk karakter sejati, dan fenomena saat ini menggambarkan pentingnya memahami esensi pesantren yang sejati. 

"Banyak individu yang tampil sebagai guru ngaji atau penceramah ulung, tetapi pada kenyataannya, mereka hanya sekadar bicara dan tidak mampu memengaruhi hati dan jiwa orang lain. Mereka hanyalah 'kulit' yang mencolok secara fisik, tetapi tidak memiliki kedalaman nilai-nilai pesantren," kata KH Musyafa Ahmad dalam keterangannya pada Hari Santri Nasional 2023 di Ponpes setempat, Minggu 22 Oktober 2023.

KH Musyafa Ahmad menegaskan bahwa orang pesantren sejati bukanlah hanya yang memakai peci atau surban, melainkan mereka yang sungguh-sungguh menghayati dan menerapkan nilai-nilai pesantren dalam hidup mereka. 

"Mereka adalah individu yang benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan moral, bukan sekadar penampilan fisik semata," tandasnya.

Pesan ini menjadi penting dalam menghadapi tantangan zaman, di mana identitas pesantren yang sejati harus dipertahankan dan dijaga dari sekadar tampilan kosong, kedepannya diharapkan tidak lagi terjadi oknum-oknum bejat yang memanfaatkan tempat pengajian ataupun pesantren.

Diketahui, berdasarkan catatan Media Prioritas, pihak kepolisian Polres Tanggamus telah menangkap sejumlah oknum guru ngaji atas persangkaan tindak pidana pencabulan.

Terbarunya, oknum guru ngaji inisial RM (52) ditangkap polisi tanpa perlawanan pada Kamis tanggal 17 Agustus 2023 di Pugung atas dugaan pencabulan 4 anak dibawah umur dengan modus buka aura, yang saat ini masih disidik Polres Tanggamus dan segera dimeja hijaukan.

Modus buka aura juga dilakukan oknum berinisial PJ (26) seorang tersangka dugaan pencabulan disertai persetubuhan terhadap anak dibawah umur di salah satu tempat pengajian di wilayah Kecamatan Gisting. Ia ditangkap pada Rabu, 16 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.

Pada medio 2019 - 2021, di wilayah Kelumbayan Barat, oknum RH (33) menjadi tersangka pencabulan terhadap sekaligus 6 anak dibawah umur, pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap GM pada Februari 2021, Oktober 2019 dan Maret 2021.

Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus yang berprofesi pengojek juga dipidana pada Oktober 2021 atas aksi tidak senonoh RH dilakukan di kamar mandi rumah RH di kediamanya

Tak tanggung-tanggung, korban dari aksi bejat oknum guru ngaji yang berprofesi sebagai tukang ojek itu adalah sebanyak 7 anak-anak rentang usia 8 – 11 tahun.

Editor : Hardi Suprapto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network