LAMPUNG SELATAN, iNewsPringsewu.id - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menyita sebanyak 88 kg narkotika jenis sabu yang dikirim buronan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, sabu tersebut disita di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan.
"Iya betul itu barang dari Thailand," kata Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait