Polri Sita Sabu 88 Kg di Bakauheni, Dikirim Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama

Riana Rizkia
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menyita sebanyak 88 kg narkotika jenis sabu yang dikirim buronan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Foto: Ist

 

LAMPUNG SELATAN, iNewsPringsewu.id - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menyita sebanyak 88 kg narkotika jenis sabu yang dikirim buronan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, sabu tersebut disita di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan. 

"Iya betul itu barang dari Thailand," kata Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network