Honorer Ditangkap Polisi karena Rekam Video Korban Mandi

Hardi Suprapto
Pelaku merupakan Honorer Ditangkap karena Rekam Video Mandi , Selasa,(19/03/2024).Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus berhasil mengamankan seorang honorer penjaga sekolah, YD (37), atas dugaan tindak pidana pornografi.

YD diduga merekam video korban, MA, yang sedang mandi tanpa izin, di rumah orang tua korban di Pekon Pardawaras, Kabupaten Tanggamus. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024.

Pelaku ditangkap setelah tertangkap basah oleh korban dan keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa YD akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan kasus ini dijerat Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network