Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab 308 Polres Pesawaran

Paroha
Pelaku Jambret Berakhir Dengan Konfrontasi Timah Panas dari Tekab 308 Polres Pesawaran,Foto Humas Polres pesawaran

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id- Tim Tekab 308 dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku jambret yang berani melawan saat penangkapan. Peristiwa ini terjadi setelah upaya dan kerja keras tim untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Pematang Awi, Desa Suka Jaya Punduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Kasat Reskrim AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M, kronologis kejadian dimulai ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dan diikuti oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian memepet korban dan berhasil mencuri tas korban beserta dua handphone dengan total kerugian mencapai Rp. 7.000.000.

Tim Tekab 308 berhasil menangkap terduga pelaku, AG (26) di Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pedadan, Kabupaten Pesawaran. Namun, pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur.

Pelaku mengakui perbuatannya dan telah dibawa ke Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Pesawaran mengapresiasi upaya tim Tekab 308 dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network