PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Sebuah insiden tragis mengguncang Pekon Waringinsari Timur, Pringsewu, Lampung pada Rabu (5/6/2024) sore.
Sumarni (64), seorang ibu rumah tangga, nyaris tewas setelah mengalami serangan brutal dari anak kandungnya sendiri, Winarno (38). Pelaku menyerang ibunya dengan senjata tajam jenis golok, menyebabkan luka parah di sekujur tubuh korban.
Beruntung, menantu korban berhasil mengetahui kejadian tersebut dan segera menyelamatkan serta mengevakuasi Sumarni ke fasilitas kesehatan terdekat.
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Az-Zahra Kalirejo, Lampung Tengah.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (6/6/2024) pagi, membenarkan peristiwa tersebut. "Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah korban. Akibat penganiayaan, Sumarni mengalami luka bacok dan sayat di enam bagian tubuhnya, dengan luka paling parah di bagian belakang kepala dan leher," ujar Iptu Riyadi.
Pelaku, Winarno, diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dipasung selama tiga tahun. Setelah serangan tersebut, Winarno mencoba bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri menggunakan senjata tajam, namun upaya tersebut gagal. Saat ini, Winarno dirawat di Puskesmas Sukoharjo dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian, karena menderita luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu.
Iptu Riyadi juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2005, Winarno sempat berusaha membakar rumah orang tuanya dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lampung. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa golok dan pisau yang digunakan pelaku.
"Penyebab Winarno nekat menganiaya ibunya dengan sadis masih dalam penyelidikan. Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memahami lebih dalam latar belakang peristiwa ini," tambah Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Peristiwa ini mengguncang warga setempat, yang berharap ada tindakan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Mereka juga menyoroti pentingnya penanganan yang lebih serius terhadap penderita gangguan kejiwaan agar tidak membahayakan orang lain.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait