PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Hukum untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum aparat desa. Acara ini dihadiri oleh Dr. (Can). Nurul Hidayah, SH, MH, Cpm, sebagai pembicara utama.
Kepala Pekon Tambahrejo, Supriyadi, menyatakan bahwa Bimtek ini diikuti oleh aparat Pekon, Kepala Dusun, serta RT. "Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dr. (Can) Nurul Hidayah menjelaskan bahwa kesadaran hukum di tingkat desa sangat penting. "Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan para aparat desa, RT, dan Kepala Dusun dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hukum, sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih efisien dan mengurangi potensi pelanggaran hukum," kata Nurul Hidayah.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pekon Tambahrejo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa semua perangkat desa memiliki pengetahuan yang memadai mengenai hukum. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib dan berkeadilan di desa tersebut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait