BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lingga Setiawan, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.
Pada acara tersebut, Berna Yuniarta dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara, sementara Sidik Effendi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Dalam pidatonya, Berna Yuniarta menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyelenggarakan dan mengawasi jalannya pemilu dengan baik.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilu.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, turut mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dari DPRD agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
"Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kerja sama demi mewujudkan Bandar Lampung yang lebih maju dan sejahtera," ujar Hj. Eva Dwiana menutup sambutannya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait