LAMPUNG,iNewsPringsewu.id – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Riyas Nuraini, seorang kader Fatayat NU Lampung Timur, masih menyisakan teka-teki besar.
Jenazah wanita berusia 30 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung di sebuah ladang jagung di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Hingga saat ini, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku dibalik peristiwa sadis ini.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa hasil visum dari tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung menunjukkan adanya luka-luka parah di tubuh korban. “Luka fatal ditemukan pada bagian kepala, wajah, tangan, kaki, serta leher korban yang nyaris putus,” ungkapnya pada Kamis (25/7/2024).
Pembunuhan ini mengundang perhatian luas, terutama dari Fatayat NU, organisasi di mana almarhumah aktif sebagai kader. Sekretaris Fatayat NU Nias Utara, Risti Dewi Tanjung, melalui akun media sosialnya, menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Ia juga menegaskan bahwa Fatayat NU akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku pembunuhan berhasil diungkap.
Sebelum ditemukan tewas, Riyas Nuraini sempat dikabarkan hilang setelah meninggalkan rumah untuk mengantar pesanan barang ke pelanggan. Sebagai ibu satu anak yang aktif berjualan online, postingan terakhirnya di media sosial adalah tentang barang dagangan berupa lemari kaca seharga Rp235 ribu yang diunggah pada Rabu (17/7/2024) pukul 07.17 WIB, hanya sehari sebelum jasadnya ditemukan.
Penemuan mayat Riyas bermula saat seorang warga, Oki Pranata, sedang mencari rumput untuk pakan ternak dan menemukan karung yang mencurigakan di ladang jagung. Saat dibuka, karung tersebut ternyata berisi tubuh korban yang sudah tidak bernyawa.
Tragedi ini telah mengguncang warga sekitar dan menimbulkan banyak spekulasi terkait motif di balik pembunuhan tersebut. Masyarakat kini menantikan perkembangan terbaru dari penyelidikan polisi untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan keji ini dan apa motif di baliknya.
Fatayat NU dan keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini masih menjadi perhatian utama di Lampung, terutama di tengah keluarga besar Nahdlatul Ulama yang terus mendukung upaya penegakan hukum.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait