PESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, mengkritik keras tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran. Ia menuding buruknya pengelolaan keuangan ini sebagai penyebab utama tertunggaknya gaji (Siltap) perangkat desa selama dua bulan sejak 2021, dengan total tunggakan mencapai sekitar Rp 11 miliar.
Saprudin menyatakan bahwa pengelolaan keuangan yang serampangan telah berdampak pada pembayaran rapel kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen selama tiga bulan. Tidak seperti kabupaten lain, pembayaran rapel di Pesawaran tersendat tanpa kejelasan penyelesaian.
Selain itu, Saprudin juga menyoroti pinjaman utang Pemkab Pesawaran yang diajukan pada 2022 sebesar Rp 150 miliar kepada Bank Jawa Barat (BJB). Menurut penilaian lembaga PT SMI, kemampuan bayar Pemkab seharusnya hanya Rp 40 miliar, namun Pemkab malah memaksakan diri meminjam Rp 80 miliar dengan bunga tinggi hampir 10 persen yang harus dilunasi pada 2024.
"Anehnya, pinjaman Rp 80 miliar tersebut tidak digunakan untuk menutup utang, melainkan dipecah menjadi sejumlah proyek fisik yang belum jelas penyelesaiannya," ujar Saprudin pada Jumat (20/9/24). Ia menambahkan bahwa Pemkab kini kalang kabut menutupi bunga pinjaman yang terus mengejar.
Saprudin juga menyoroti keresahan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Pesawaran akibat pemangkasan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang mereka terima. Ia menilai masalah ini terjadi karena tata kelola keuangan yang tidak transparan dan asal-asalan.
"Jika tata kelola keuangan dilakukan dengan benar dan sesuai aturan, kondisi ini tidak mungkin terjadi," tegasnya. Ia juga mengkritik beberapa program yang dianggap tidak prioritas dan mendesak, namun tetap didahulukan oleh Pemkab.
Ia menutup dengan menyatakan bahwa kondisi keuangan Pemkab Pesawaran yang kini mengalami defisit akut telah mengorbankan hak-hak dasar perangkat desa, ASN, dan pejabat eselon. Menurutnya, kompleksitas masalah keuangan Pemkab membuat situasi ini semakin sulit diatasi.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait