PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Empat kader Partai Golkar di Kabupaten Pesawaran, yakni Faripki Zulkaranin Arif dan Randy Septian, yang keduanya menjabat sebagai Wakil Sekretaris, serta Busroni, Ketua Pengurus Kecamatan Padang Cermin, dan Yurizal, Ketua Pengurus Kecamatan Way, resmi diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar. Langkah tegas ini diambil setelah mereka kedapatan mendukung calon bupati lain yang tidak diusung oleh partai.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran, Yusak, yang juga merupakan anggota DPRD Pesawaran, mengungkapkan keterkejutannya atas tindakan keempat kader tersebut. "Saya sangat terkejut dengan sikap mereka, terlebih ketika foto mereka bersama calon bupati dan wakil bupati lain tersebar," ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Yusak mengaku telah berkoordinasi dengan DPD Golkar Provinsi Lampung terkait mekanisme pemecatan kader dalam organisasi. "Saya akan pecat mereka. Ini memalukan partai. Kebijakan Partai Golkar, baik di pusat maupun daerah, sudah jelas dalam Pilkada Pesawaran. Jangan main-main dengan hal ini," tegas Yusak.
Keputusan pemecatan ini, lanjut Yusak, berdasarkan surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dengan nomor: B-18/DPP/Golkar/IX/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji, tertanggal 4 September 2024.
Dalam surat tersebut, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa seluruh kader di tingkat daerah diwajibkan mendukung calon kepala daerah yang diusung oleh partai. Selain itu, DPP memberikan kewenangan kepada DPD Partai Golkar untuk menindak tegas setiap kader yang melanggar kebijakan tersebut.
“Semua mesin partai harus bergerak untuk memenangkan calon yang sudah ditetapkan oleh DPP. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mendukung calon lain,” pungkas Yusak.
Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kader Partai Golkar di Kabupaten Pesawaran agar patuh terhadap kebijakan partai dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait