PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dr. (Can) Nurul Hidayah Resmi Cabut Laporan Pengrusakan Banner Setelah Mediasi oleh Polres Pringsewu.
Pencabutan ini dilakukan setelah mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu, melalui Kanit Pidana Umum (Pidum).
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait