PESISIRBARAT,iNewsPringsewu.id– Isak tangis keluarga mengiringi menunggu kedatangan jenazah Eliftia Sari (26) yang sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk diautopsi, korban merupakan seorang ibu muda yang ditemukan meninggal di dalam kamarnya.
Jenazah korban dibawa kerumah kakeknya, Saidi (76) Pekon Wonosobo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tangamus,Rabu 09 Oktober 2024.
Sepulang dari RS Bhayangkara, rencananya jenazah disemayamkan di rumah duka dan selanjutnya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blimbing Wonosobo.
Peristiwa kematian korban di khabarkan ditemukan oleh suaminya, Andi Saputra, sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa, 8 Oktober 2024.
di kamar kediamannya Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Peratin Sukanegara, Matsum, membenarkan kejadian tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, suami korban baru saja pulang dari bekerja dan mendapati anak mereka menangis.
Suami korban menanyakan keberadaan istrinya kepada anak mereka. Sang anak menyebutkan bahwa ibunya sedang berada di kamar namun tidak bangun-bangun,” ujar Matsum.
Curiga dengan situasi tersebut, Andi segera memeriksa ke dalam kamar dan menemukan istrinya sudah tidak bernyawa.
Dia langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat. Tak lama kemudian, tim identifikasi dari Polres Pesisir Barat tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyebab kematian Eliftia Sari belum dapat dipastikan. Jenazah telah dibawa ke Puskesmas Ngambur untuk divisum, kemudian dibawa ke Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, untuk dimakamkan karena keluarga besar korban berasal dari sana.
Mengenai apakah jenazah akan diotopsi atau tidak, keputusan tersebut akan diserahkan kepada keluarga korban.
“Suami korban sehari-hari bekerja sebagai sopir dan baru saja pulang dari Bengkulu setelah mengantar kelapa sawit,” tambah Matsum.
Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, mewakiki Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, juga mengonfirmasi kejadian ini.
“Benar, saat ini kami masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut,” singkatnya.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait