Kuasa Hukum Paslon 01 Desak Penetapan Tersangka Camat Negeri Katon dalam Dugaan Pelanggaran Pemilu

M.iwansyah
Kuasa Hukum Paslon 01, Yopi Hendro, SH, mendesak penyidik untuk segera menetapkan status tersangka pada Camat Negeri Katon terkait dugaan pelanggaran pidana Foto iNewsPringsewu.id/M.iwansyah

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024, Aries Sandi-Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, SH, mendesak penyidik Polres Pesawaran untuk segera menetapkan status tersangka kepada Camat Negeri Katon, Enggo Pratama. Camat tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait ketidaknetralan dalam Pilkada Pesawaran 2024.

Dugaan ketidaknetralan ini diperkuat dengan temuan ratusan spanduk dan kaos bergambar Paslon nomor 02, Nanda-Antonius, di dalam mobil dinas Camat Negeri Katon yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon.

"Kami mendesak penyidik Polres Pesawaran untuk segera meningkatkan status Camat Enggo Pratama menjadi tersangka. Dengan keterbatasan waktu yang ada, ini menjadi langkah penting," ujar Yopi Hendro, usai mendampingi pelapor, Mualim Taher, memenuhi panggilan penyidik Polres Pesawaran, Rabu (16/10/2024).

Yopi menekankan bahwa peningkatan status terlapor menjadi tersangka harus segera dilakukan, mengingat proses pemeriksaan hampir selesai, hanya tinggal pemeriksaan ahli saja yang tersisa. Ia berharap gelar perkara dapat segera dilakukan agar status terlapor bisa ditingkatkan.

"Kami berharap penyidik segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka, mengingat semua tahapan yang diperlukan sudah hampir selesai," tambahnya.

Yopi juga memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Pesawaran atas kerja keras mereka dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penyidik telah bekerja dengan baik dan profesional.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja penyidik yang tegak lurus dan berkomitmen dalam menuntaskan kasus ini dengan cepat," ujarnya.

Sementara itu, Mualim Taher, selaku pelapor, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaannya di hadapan penyidik, ia telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui, lihat, dan dengar di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui, lihat, dan dengar di lokasi kejadian," kata Mualim.

Mualim berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil, tanpa ada keberpihakan dari pihak kepolisian, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat bahwa kasus ini bisa mandul tanpa ada tersangka.

"Kasus ini sudah sangat jelas, baik pelaku, saksi, maupun barang buktinya. Kami berharap kepolisian benar-benar bertindak tegas dan menetapkan tersangka agar tidak ada kesan hukum di Pesawaran mandul," pungkasnya. 

Sebagai salah satu pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim juga berharap Pilkada Pesawaran 2024 dapat berlangsung dengan damai, aman, dan rukun tanpa menimbulkan huru-hara.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network