TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Seorang mantan Kepala Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua APDESI Tanggamus pada tahun 2020, berinisial MZ, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus pada Kamis sore, 12 Desember 2024. Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus narkoba di wilayah tersebut, dengan dugaan keterlibatan seorang pejabat publik dalam penyalahgunaan ekstasi.
Informasi terkait penangkapan tersebut mencuat setelah beredarnya foto-foto yang diduga memperlihatkan MZ bersama sejumlah barang bukti. Dalam foto yang tersebar luas, tampak MZ mengenakan kaos polo merah, dengan wajah yang di-blur, serta latar belakang yang menunjukkan alat pengukur tinggi badan. Puluhan butir pil ekstasi, yang dikemas dalam lima plastik bening, dan sebuah ponsel terlihat jelas dalam gambar tersebut.
Dugaan kuat bahwa MZ terlibat dalam perdagangan narkoba ini diperkuat oleh barang bukti yang diamankan oleh polisi. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, ekstasi yang ditemukan pada MZ terkait dengan usaha yang ia jalankan, meskipun belum ada informasi lebih lanjut mengenai keterkaitannya dengan jaringan narkoba.
Kasatnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Iya, penangkapan benar dilakukan pada Kamis sore di kediamannya.
Namun, untuk informasi lebih lanjut, kami akan memberikan keterangan resmi pada hari Senin. Saya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pak Kapolres agar tidak terjadi kesalahan informasi," ungkap AKP Mirga.
Kasus ini menggugah perhatian publik, mengingat MZ adalah mantan pejabat desa yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap individu-individu yang memiliki posisi penting, serta upaya pemberantasan narkoba yang belum sepenuhnya maksimal.
Keterlibatan MZ dalam kasus narkoba ini tentu mencoreng citra pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat menunggu proses hukum yang transparan dan adil, serta langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan.
Polres Tanggamus diharapkan dapat segera mengungkap lebih lanjut mengenai asal-usul ekstasi yang ditemukan, serta siapa saja pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam jaringan narkoba ini.
Kejelasan dan ketegasan penegakan hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Tanggamus untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba, serta memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, baik di kalangan masyarakat umum maupun pejabat negara.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait