PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Aparat Polsek Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan perjudian koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, pada Minggu (12/1/2025) sore. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi mengungkapkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri. Meski demikian, pihak kepolisian tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di tempat kejadian.
"Meski para pelaku kabur, kami berhasil mengamankan 47 unit sepeda motor, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas perjudian," ujar AKP Riyadi pada Senin (13/1/2025).
Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
AKP Riyadi menegaskan, Polri berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Langkah tegas dan intensif akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang melarikan diri akan terus kami kejar, dan kami akan mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat," tegasnya.
Riyadi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk membantu aparat dalam memberantas tindak kriminal.
"Jika ada aktivitas ilegal seperti perjudian, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tutupnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sukoharjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait