Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Masuk Polres, Komnas PA Desak Dinas Pendidikan Bertindak

Indra Siregar
Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Siwi Lestari, bersama keluarga korban saat mendatangi Unit PPA Polres Pringsewu untuk memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan terhadap siswa kelas IV SD (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mulai ditindaklanjuti melalui jalur kepolisian. Keluarga korban mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu untuk memberikan keterangan, Selasa siang (13/10/2026).

Kedatangan keluarga korban didampingi Sekretaris Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pringsewu, Siwi Lestari, yang mewakili Ketua Komnas PA Pringsewu,Dr.Fauzi, bersama tim pendamping.

Sekitar pukul 10.30 WIB, ibu, ayah, dan paman korban dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA terkait peristiwa dugaan pemukulan yang dialami anak tersebut saat berada di lingkungan sekolah.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan keluarga korban mendapatkan akses terhadap proses penanganan perkara serta dukungan dari instansi terkait.

Usai memberikan keterangan di Polres Pringsewu, sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga korban bersama Siwi Lestari diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu.

Dari hasil koordinasi tersebut, korban dianjurkan untuk mendapatkan pendampingan psikolog guna membantu memulihkan kondisi psikologisnya setelah mengalami peristiwa yang dilaporkan keluarga.

Komnas PA Desak Evaluasi Dunia Pendidikan

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Dr.Fauzi, meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap penanganan dan pengawasan di lingkungan sekolah menyusul dugaan kekerasan yang menimpa siswa tersebut.

Menurut Dr.Fauzi, dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sekolah semestinya menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, dan memperoleh perlindungan.

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu, terutama dalam memastikan penerapan prinsip sekolah ramah anak berjalan sebagaimana mestinya.

Penanganan kasus ini tidak cukup hanya berfokus pada dugaan tindakan yang dilaporkan, tetapi juga perlu mendorong evaluasi pengawasan, mekanisme pengaduan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Komnas PA berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan dan keterangan keluarga sesuai prosedur hukum yang berlaku. Di sisi lain, dinas terkait diharapkan memastikan korban memperoleh pendampingan yang dibutuhkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Keselamatan siswa tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian pengawasan maupun pembiaran terhadap dugaan kekerasan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network