PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id -- Kepala Sekolah SMK 17 Sukoharjo, Himmatus Sholihah, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menahan ijazah para siswa yang telah lulus. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons keluhan salah satu alumni, Adelia, yang mengaku belum mendapatkan fotokopi ijazahnya setelah tamat sekolah dan ingin menggunakannya untuk melamar pekerjaan di Jakarta.
Menurut Himmatus Sholihah, berdasarkan surat edaran yang berlaku, sekolah tidak diperkenankan menahan ijazah. Namun, ada rangkaian administrasi yang harus diselesaikan oleh orang tua sebelum ijazah dapat diberikan.
"Ini perlu pemahaman bersama antara sekolah dan orang tua siswa.
Jika ada yang belum bisa menyelesaikan kewajiban, seyogyanya dilakukan musyawarah untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.
Himmatus Sholihah juga mengungkapkan bahwa dirinya belum menemui langsung Adelia terkait masalah ini. Namun, ia menegaskan bahwa fotokopi ijazah seharusnya dapat diberikan kepada siswa sebagai alternatif jika masih ada proses administrasi yang perlu diselesaikan.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu, Sumardiyono, menegaskan bahwa secara prinsip ijazah tidak boleh ditahan dan harus diberikan kepada siswa. Namun, ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. "Komitmen antara sekolah dan orang tua harus dipenuhi. Jika ada kendala, perlu ada kesepakatan bersama sehingga tidak ada penahanan ijazah bagi siswa yang telah lulus," kata Sumardiyono.
Kasus ini menjadi sorotan karena banyak siswa yang membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan dapat memberikan solusi yang tidak merugikan siswa, sementara orang tua juga diimbau untuk memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan dengan sekolah.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait