PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Usai masa libur panjang dan arus balik Idulfitri 1446 Hijriah, sejumlah warga Kabupaten Pringsewu tampak memadati kantor-kantor kepolisian untuk mengambil kembali sepeda motor yang mereka titipkan sebelum mudik.
Pantauan di lapangan, masyarakat mulai berdatangan ke sejumlah kantor polisi seperti Polsek Pringsewu Kota, Polsek Sukoharjo, dan Polsek Gadingrejo. Mereka mengambil kendaraan yang telah dititipkan sejak sekitar satu minggu menjelang Lebaran.
Sebelum kendaraan diserahkan, petugas terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), guna memastikan data kendaraan sesuai dan sah.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menyampaikan bahwa selama periode arus mudik dan libur Idulfitri, Polres Pringsewu beserta jajaran Polsek membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik.
“Layanan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk membantu masyarakat menjaga keamanan harta bendanya selama ditinggal mudik. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (9/4/2025).
Selama periode layanan berlangsung, tercatat sebanyak 75 unit sepeda motor dititipkan oleh warga di lima Polsek di wilayah hukum Polres Pringsewu. Rinciannya, Polsek Pringsewu Kota menerima 23 unit, Polsek Gadingrejo 16 unit, Polsek Sukoharjo 17 unit, Polsek Pagelaran 10 unit, dan Polsek Pardasuka 9 unit.
AKP Priyono menambahkan, layanan penitipan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya melihat polisi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap membantu dan memberikan solusi dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Layanan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melawati, warga asal Bengkulu yang bekerja di Pringsewu, mengaku merasa tenang selama mudik karena motornya dititipkan di kantor polisi.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Saat mudik ke Bengkulu, saya tidak khawatir meninggalkan motor karena tahu aman di kantor polisi. Apalagi pelayanannya ramah dan tidak dipungut biaya,” ungkap Melawati di Polsek Pringsewu Kota.
Hal serupa disampaikan Anton, seorang karyawan swasta di Sukoharjo. Ia berharap program ini bisa berlanjut dan diperluas cakupannya di musim liburan lainnya.
“Biasanya kalau rumah ditinggal lama, ada rasa khawatir motor hilang. Tapi dengan program ini, kekhawatiran itu hilang. Semoga ke depan bisa terus dilanjutkan, bahkan ditambah saat Natal, Tahun Baru, atau libur sekolah,” ujar Anton.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait