TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek Semaka, Polres Tanggamus, menjadi kunci dalam proses pelepasan seekor primata jenis beruk (Macaca nemestrina) ke habitat alaminya di Dusun Tegal Rejo, Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Semaka dan Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Sukaraja Atas, sebagai bagian dari upaya konservasi satwa liar yang dilindungi.
Beruk tersebut sebelumnya dipelihara oleh seorang warga bernama Imam, setelah ditemukan dalam kondisi sakit dan terluka. Setelah dirawat dengan penuh kepedulian, Imam akhirnya bersedia melepasliarkan hewan itu ke alam bebas, usai mendapat edukasi dari Bhabinkamtibmas dan petugas TNBBS mengenai status perlindungan satwa tersebut.
“Awalnya saya pelihara karena kasihan. Tapi setelah diberi pemahaman oleh Bhabinkamtibmas, saya sadar kalau ini satwa yang dilindungi. Saya ikhlas melepasnya supaya bisa hidup dan berkembang biak di alam,” ujar Imam.
Sebelum dilepaskan, beruk tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dr. Erni Suryanti dari tim medis TNBBS dan dinyatakan dalam kondisi sehat serta layak untuk dilepasliarkan.
Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi contoh konkret bagaimana pendekatan persuasif dari aparat kepolisian dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian lingkungan.
“Ini bukti bahwa melalui komunikasi yang baik, masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan tidak lagi memelihara satwa liar secara ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Resort Sukaraja Atas TNBBS, Vivian Adi Anggoro, mengapresiasi peran aktif kepolisian dalam upaya pembinaan masyarakat.
“Kami terus mendorong sinergi seperti ini. Kesadaran warga sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” katanya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta dalam upaya perlindungan satwa langka dan menjadikan konservasi sebagai tanggung jawab bersama.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait