Viral! Siswi SMP di Pringsewu Dipukul Temannya, Polisi Turun Tangan

Raihan Hanif Nasrulloh
Polisi memeriksa saksi terkait kasus viral perundungan siswi SMP yang terjadi di Pringsewu Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Polres Pringsewu terus mendalami kasus perundungan terhadap CHF (14), siswi SMP asal Kabupaten Pesawaran, yang videonya sempat viral di media sosial. Kejadian yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) malam itu kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah investigatif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap para saksi kunci yang mengetahui insiden tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, perundungan terjadi di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di areal persawahan dekat Masjid Babusalam, Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Sementara dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran," ungkap IPDA Candra dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, pada Minggu malam (20/4/2025).

Menurutnya, lokasi perekaman video yang kemudian menyebar luas di media sosial berada di Desa Sidodadi, Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Video tersebut menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan tindakan perundungan yang diduga dilakukan oleh sesama remaja.

Hingga kini, kata Candra, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk korban, pelapor, dan lima saksi lainnya yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut, termasuk dua pria yang tampak dalam video yang beredar.

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa secara intensif seorang remaja perempuan berinisial IA (13), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kronologi serta motif di balik tindakan perundungan yang dilakukan terhadap korban.

“Penyelidikan masih terus berlanjut guna mengungkap kebenaran serta memastikan keadilan bagi korban. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Candra.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan mengundang keprihatinan berbagai pihak, terutama karena melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban maupun pelaku. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekolah, untuk lebih peka dalam mengawasi pergaulan remaja agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network