Ujian Profesi Advokat Peradi 2025 di Lampung, Ini Daftar DPC yang Terlibat

Agus
Enam observer UPA 2025, termasuk perwakilan DPN Peradi Pusat dan para ketua DPC Peradi di Lampung, Foto:iNewsPringsewu.id/Nurul Hidayah

Sebelum mengikuti UPA, peserta diwajibkan menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh masing-masing DPC Peradi.

Sebanyak enam orang ditunjuk sebagai observer dalam pelaksanaan UPA ini, yaitu:

Nurcholis, S.H., M.H. (DPN Peradi Pusat),

Sukarmin, S.H., M.H. (Korwil Peradi Lampung),

Sujarwo, S.H., M.H. (Ketua DPC Peradi Bandar Lampung),

Dr. Can. Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM. (Ketua DPC Peradi Gedongtataan),

Hadri Abunawar, S.H., M.H. (Ketua DPC Peradi Metro), dan

Candra Muliawan, S.H., M.H.

Dr. Can. Nurul Hidayah menambahkan, “Bagi peserta yang lulus UPA ini, selanjutnya akan diusulkan untuk mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.”

Ujian ini menjadi tahap penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network