Keputusan Jaksa Agung: Kajari Pringsewu Resmi Berganti Pimpinan

Paroha
Kajari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PRINGSEWU, iNewsPringsewu.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, merotasi dan mempromosikan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025. Dalam keputusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., digantikan oleh Evi Hasibuan, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lebong di Tubei.

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya optimalisasi kinerja kejaksaan di berbagai daerah.



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network