LAMPUNGTIMUR,iNewsPringsewu.id – Aparat kepolisian menangkap DD (27), oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur, atas dugaan penculikan dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia sembilan tahun.
Tim gabungan Tekab 308 dan Satreskrim Polres Lampung Timur meringkus DD di area parkir minimarket Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Selasa (3/3/2026) sore. Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan DD kemarin sore di Desa Taman Fajar terkait dugaan penculikan dan pencabulan anak di bawah umur," ujar Irwan, Kamis (5/3/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat (30/1/2026). Tersangka diduga membujuk korban dengan alasan meminta bantuan mengambil buku di sekolah. Namun, korban justru dibawa ke area persawahan di Kecamatan Purbolinggo untuk dicabuli.
Polisi bergerak setelah menerima laporan warga. Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik tersangka dan rekaman CCTV.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DD telah mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
