“Sebagai anggota DPD RI, saya mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak.harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Anak harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh takut untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” demikian penegasan sikap Almira.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan kekerasan di lingkungan sekolah membutuhkan respons cepat dari pihak sekolah, dinas pendidikan, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak.
Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, termasuk memastikan keamanan anak dari kemungkinan intimidasi, memberikan pendampingan psikologis apabila diperlukan, serta menjamin proses pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan.
Anak harus dilindungi, dugaan kekerasan wajib diusut, dan dunia pendidikan harus bebas dari segala bentuk kekerasan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
