Logo Network
Network

Video Penangkapan Tersangka R Kasus Pembuangan Janin Bayi di Pringsewu

Paroha
.
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:51 WIB

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat diwawancarai oleh wartawan iNewsPringsewu.id, Menjelaskan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi serta tersangka R Diketahui ibu balita yang dibuang Berumur Enam bulan dengan jenis kelamin Perempuan menurut keterangan Tersangka Saat di Pemeriksaan unit PPA Polres Pringsewu.

Hasil Pemeriksaan Tersangka R Dijerat pasal 77 jo pasal 45 A Undang Undang RI No 17 thn 2016 Perubahan Undang Undang RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 tahun Penjara

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini