get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Pengembalian Uang Rp 1,490 Miliar Hasil Temuan BPK

Pria Paruh Baya Yang Sudah Berusia 68 tahun Diduga Mencabuli Gadis Berusia Delapan Tahun

Selasa, 12 Juli 2022 | 04:54 WIB
header img
Pelaku pencabulan Ditangkap/Foto istimewa/

LAMPUNGTIMUR,,iNewsPringsewu.id-Polsek Way Bungur, Lampung Timur, menahan seorang Pria Paruh baya yang sudah berusia 68 tahun karena diduga mencabuli gadis berusia delapan tahun di salah dusun di Desa Toto Projo, kecamatan Ditangkap atas laporan keluarga sang bocah.Senin,(11-07-2022).

Kakek berinisial OT tersebut mengakui perbuatannya. Ia menyebut mencabuli sang bocah pada pukul 18.30, saat azan magrib, pada Jumat, 8 Juli lalu.

Tersangka mendatangi rumah tetangga sang bocah untuk meminta onggok pakan ternak. 

Karena tidak ada, ia menunggunya dan melihat anak berusia Delapan tahun bermain di sekitar .

Sambil menunggu pemilik onggok,memanggil bocah, menegurnya dengan ramah, dan memangkunya.

Setelah berhasil merayu, pria berusia 68 tahun itu menciumi sang bocah. 

Diduga karena makin nafsu, memasukkan jari tangannya ke alat vital anak korban,Malam hari sang bocah menangis waktu buang air kecil. 

Keluarganya menanyai anak dan menceritakan ia baru saja dicabuli si Kakek OT

Orang tua sang bocah tidak menerima perbuatan tokoh agama tersebut. Mereka melaporkan pencabulan itu ke Polres Lampung Timur.

Kapolsek Way Bungur Iptu RIki Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan Kakek OT setelah diserahkan pihak keluarga.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta tersangka Untuk penyelidikan.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut