TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Polres Tanggamus melalui Polsek Pugung mengambil langkah membantu terselesaikannya permasalahan dengan mempertemukan semua pihak terkait.
Setelah dipertemukannya semua pihak, kemarin Jum'at, 15 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Camat Pugung, akhirnya disepekati permasalahan diselesaikan melalui rembuk pekon.
Rembuk pekon dihadiri Camat Pugung, Ahmad Yani Halim, Sekcam Pugung Zulkarnain, Kasi Pemerintahan Eka Kurniawan, Kepala Pekon Sinar Agun, Munzir dan pembuat surat perwakilan warga Sinar Agung bernama M. Ikballuddin.
Dari Polsek Pugung sendiri hadir Kanit Binmas Ipda Tjasudin, Kanit Intelkam Aipda Firdaus Azmi dan Bhabinkamtibmas Pekon Sinar Agung Kecamatan Pugung, Aiptu Yusmantoni.
"Rembuk pekon ini sebagai tindak lanjut surat aduan komplain warga masyarakat Pekon Sinar Agung ke Kapolres Tanggamus tertanggal 05 Juli 2022," ungkap Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi,Sabtu (16/7/2022).
Editor : Indra Siregar