Sedangkan prioritas pembangunan pada Tahun 2023 adalah :
- Peningkatan Tata Kelola
Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
- Pembangunan Manusia Yang Berkualitas.
- Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertumpu pada Sektor Strategis.
- Penataan Kawasan Perkotaan yang Berkelanjutan.
- Peningkatan Kualitas Tatanan Sosial Masyarakat.
Kemudian telah di rencanakan struktur penganggaran sebagai berikut :
Pertama,Anggaran Pendapatan pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.1.256.498.528.500,00
Kedua,Anggaran Belanja Daerah pada Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.1.291.498.528.500,00
- Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp. 948.080.634.319.55
- Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp.149.657.547.880,45
- Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp.5.250.000.000,00
- Belanja Transfer, direncanakan sebesar Rp.188.510.346.300,00
Dari komposisi anggaran belanja tersebut, maka terdapat defisit anggaran pada rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 sebesar Rp.35.000.000.000,00
Ketiga,
- Anggaran Penerimaan direncanakan sebesar : Rp.40.000.000.000,00
- Penyertaan Modal sebesar Rp.5.000.000.000,00
- Anggaran Belanja Rp.35.000.000.000,00, sehingga Struktur Anggaran Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 dalam kondisi berimbang.
Perlu saya sampaikan juga bahwa Pagu Anggaran Tahun 2023 masih berdasarkan proyeksi dan kita masih menunggu terbitnya peraturan presiden tentang Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 sebagai landasan dalam menetapkan Pagu Anggaran di Daerah.
Editor : Indra Siregar