get app
inews
Aa Read Next : Bhayangkari Lampung Ikuti Peresmian Gedung Kemala Pusat Oleh Kapolri

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti 68 Kilogram Narkoba Jenis Ganja Dan Ribuan Butir Ekstasi

Senin, 25 Juli 2022 | 15:47 WIB
header img
68 kilogram narkoba jenis ganja dan ribuan butir ekstasi Dimusnahkan (Antara)

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Barang bukti ini didapat dari pengungkapan kasus sepanjang bulan April hingga Juni 2022, Senin (25-7-2022)

Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Darman Gumay Dari 15 kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap, Polda Lampung mengamankan 15 orang tersangka

Barang bukti 68 kilogram narkoba jenis ganja dan ribuan butir ekstasi. 

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 68 kilogram ganja, 1.287 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,3 kilogram," 

Darman menambahkan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan dari 15 kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Lampung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Lebih lanjut dia mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini sebagaian besar berasal dari pelaku peredaran gelap narkotika lintas provinsi jaringan Medan, Aceh dan Riau. Diduga mereka termasuk sindikat peredaran narkotika internasional.

 

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut