get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Buruh TKBM Gelar Aksi di KSOP Pelabuhan Panjang, Desak Penertiban PMKU

Akademisi FKIP Universitas Lampung Meminta Seleksi Mandiri Diperbaiki Secara Transparan

Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:15 WIB
header img
Akademisi Minta Seleksi Mandiri Masuk Unila Diperbaiki.Foto Antara

BANDARLAMPUNG,Pringsewu.iNews.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Sebagai penerima, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Akademisi FKIP Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B Sampurna Jaya, meminta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) diperbaiki secara transparan dan terbuka.

"Sistem jalur mandiri ini, karena bisa menimbulkan tindakan yang sifatnya koruptif," kata Mantan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni periode 2000-2008, M. Thoha B Sampurna Jaya, dikutip Antara pada Minggu (21/8/2022).

Jalur masuk mandiri ini memberi kesepmatan bagi mereka yang tidak mampu menembus SNMPTN dan SBMPTN melakukan cara-cara transaksional untuk bisa masuk ke Unila.

"Terus terang saya kaget sekaligus jadi miris terkait peristiwa yang menimpa Unila, tapi memang korupsi bisa terjadi di perguruan tinggi," kata dia.

"Masalah moral adalah catatan moral bagi mereka yang menduduki jabatan. Ke depan siapapun yang memimpin harus menjaga maruah almamater Universitas Lampung," kata dia.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut