PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Sidak dikantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM) SATPAS 2539 Polres Pringsewu. Rabu (9/11/22).
Dalam inspeksi Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.
Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dibidang penerbitan surat izin mengemudi berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani.
SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal serta meninggalkan budaya lama yang tidak baik.
"Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegas Kapolres.
Editor : Indra Siregar