Iptu M. Yusuf menjelaskan, berdasarkan keterangan Soleh selaku suami warga tersebut bahwa istrinya telah mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu namun tidak meresahkan.
“Menurut sang suami, bahwa istrinya mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu dan istrinya memang dulunya berasal dari Cibinong Bogor,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah pihak keluarga dan aparatur pekon sepakat bahwa sang suami akan mengurusnya sehingga dilakukan penyerahan wanita tersebut.
“Penyerahan dilakukan kepada suaminya, disaksikan langsung oleh aparatur pekon purwodadi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Alimudin mengaku berterima kasih kepada Polres Tanggamus dan warga yang menginformasikan keberadaan salah satu warganya.
Pasalnya, warganya yang beralamat di Dusun 1A itu sejak kemarin telah meninggalkan rumah dan keluarganya telah melakukan pencarian namun tidak menemukannya.
Editor : Indra Siregar