Logo Network
Network

Tim Gabungan Polres Tanggamus Menangkap Bandar Judi Koprok Sedang Bermain

Hardi Suprapto
.
Minggu, 04 Desember 2022 | 18:48 WIB
Tim Gabungan Polres Tanggamus Menangkap Bandar Judi Koprok Sedang Bermain
Anggota Polsek Pugung Tangkap Seorang Bandar Koprok ,Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id - Tim Gabungan Polsek Pugung dan Tekab 308  Polres Tanggamus Menangkap seorang bandar judi koprok saat mengguncang dadu di perkebunan karet yang berada di Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung,Minggu,(04/12/2022).

Tersangka berinisial ER (52) warga Dusun Merabung III Pekon Banjar Agung Ilir Kecamatan Pugung itu diamankan bersama barang bukti sejumlah alat yang digunakan untuk berjudi, dadu koprok serta uang tunai.

Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi,Kejadian diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi sejumlah warga bahwa di perkebunan tersebut terdapat permainan judi jenis koprok tepatnya di Pekon Tangkit Serdang.

Serangkaian proses penyelidikan dan mendatangi lokasi judi koprok dan melakukan penyamaran sehingga berhasil memergoki ER sedang menjadi bandar.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi berupa 2 kursi kayu, terpal warna orange, terpal lapak koprok, accu warna hitam, bambu belah, 1 set lampu listrik dan kabel, tempurung koprok beserta tutupnya, 4 dadu judi koprok, tas warna hitam dan kantong kain warna hitam.

Selian itu juga ditemukan uang tunai Rp1.240.000,- dengan pecahan 11 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 1 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 6 lembar uang pecahan Rp10 ribu dan 6 lembar uang pecahan Rp 5 ribu.

Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus guna proses penyidikan .

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.