get app
inews
Aa
Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

KPU Tanggamus akan Gelar Tes Tertulis untuk Peserta Calon PPS di 8 Zona

Minggu, 08 Januari 2023 | 11:50 WIB
header img
Kantor sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus, Foto Hardi Suprapto/iNewsPringsewu.id.

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus mengumumkan 3031 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lolos hasil penelitian administrasi Pemilu 2024 dalam surat pengumuman Nomor 12/PP.04.1.pu/1806/2023.

Dalam informasi tersebut disampaikan tahapan selanjutkan akan dilaksanakan test tertulis yang dimulai tanggal 10 Januari 2023 dengan 8 tempat yang tersebesar di wilayah Kabupaten Tanggamus.

KPU Tanggamus juga mewajibkan peserta yang akan mengikuti tes tertulis PPS agar menggunakan pakaian atasan warna putih dan bawahan celana atau rok warna hitam.

Terkait itu juga peserta disyarakatkan mengikuti 6 ketentuan diantaranya tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPS, membawa dokumen berbentuk hardcopy (bagi yang belum menyerahkan, membawa kartu identitas (KTP), membawa papan ujian tertulis, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan serta melakukan registrasi 30 menit sebelum test dimulai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus,Angga Lazuardy kepada iNewsPringsewu.id mengatakan, KPU membuat 8 zona tempat akan di laksanakannya tes tertulis peserta calon  PPS se-Kabupaten Tanggamus ,adapun  tempat dan waktunya sudah di tentukan.

"Mengingat tingkat kesulitan calon anggota PPS, karena wilayah Tanggamus yang cukup luas maka kami membagi 8 zona sebagai tempat untuk tes tertulis yang dipusakan di kecamatan."ungkapnya, Minggu (08/01/2021).

Imbauan kepada peserta yang sudah lulus adminstrasi untuk datang ke tempat dan waktu yang ditentukan. 

“Agar datang tepat waktu dan penuhi persyarakat tersebut,” kata Angga 

Lanjutnya, kami juga menghimbau agar peserta calon PPS yang akan mengikuti tes tertulis agar hadir tepat waktu sesuai dengan tempat yang sudah di siapkan serta mematuhi himbauan dan ketentuan dari KPU."tutupnya.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut