get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Lintas Barat Kota Agung Barat

Keluarga Terdakwa Korupsi di Dinas PPPA Dalduk dan KB Titipkan Uang Rp1,1 Miliar ke Kejari Tanggamus

Kamis, 09 Februari 2023 | 17:50 WIB
header img
Kejari Tanggamus menyampaikan, keluarga terdakwa korupsi mantan Dinas PPPA Dalduk dan KB , Edison menitipkan uang 1,1 Miliar, di kantor Kejari Tanggamus. FOTO Istimewa.

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,- Keluarga terdakwa kasus korupsi di Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, Edison, menitipkan uang senilai Rp1,100.000.000 (satu miliar seratus juta rupiah) ke Kejaksaan Negeri setempat. 

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, mengatakan penitipan uang tersebut sebagai Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Dinas PPPA Dalduk dan KB.

Yunardi menjelaskan, uang tersebut berstatus titipan sebab perkara yang menjerat Edison saat ini masih dalam proses persidangan.

"Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan terdakwa menimbulkan kerugian negara senilai Rp1.551.654. 762, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus," terangnya, Kamis (9/2/2023).

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut