PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat khususnya para anak muda tidak menyalakan atau main petasan.
Hal ini untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan seperti di beberapa daerah.
"Ya kami imbau agar warga masyarakat terutama para remaja untuk tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun,” kata AKBP Rio Cahyowidi saat Diwawancarai Wartawan PringsewuiNews di Mapolres setempat pada Selasa (04/04/2023).
Bermain dan menggunakan petasan ataupun bahan peledak lainya sangat berbahaya dan ada ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.
Kami harap agar warga tidak lagi bermain petasan, karena selain dapat membahayakan dan menimbulkan ketidaknyamanan.
Kepada para orangtua untuk tidak lepas pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak hilang kendali yang bisa merugikan keluarga itu sendiri.
Orangtua harus bisa menegur Lebih baik diarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif agar jangan sampai hal-hal buruk terjadi," ungkapnya.
Editor : Indra Siregar