get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Pelaku Jambret Tragis: Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus

Tilang Manual akan Kembali Diterapkan Polres Pringsewu

Minggu, 07 Mei 2023 | 11:52 WIB
header img
Anggota Satlantas Polres Pringsewu sosialisasi penerapan tilang Manual kepada pengguna jalan, Sabtu(6/5/2023).Foto Istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu .id, - Tilang manual untuk menjerat para pelanggar lalu lintas kembali akan di terapkan Polres Pringsewu. Kebijakan ini diambil setelah kepolisian menilai tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat di Bumi Jejama Secancanan menurun. 

 Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, penerapan tilang manual di Pringsewu akan dilaksanakan mulai 11 Mei 2023 mendatang. Namun Sebelum dilaksanakan penindakan tilang manual pihaknya akan terlebih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kasat menyebut, tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada peningkatan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan menjadi salah satu sebab diberlakukannya kembali penerapan tilang manual.

"Terlebih di Pringsewu belum menerapkan tilang elektronik, sehingga angka pelanggaran semakin meningkat meskipun Polisi telah melakukan berbagai upaya preventif dan preventif," ujar AKP Khoirul Bahri pada Minggu (7/5/2023)

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut