TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,- Balap liar di wilayah gisting di bubarkan Polres Tanggamus, Minggu (7/5/2023) dini hari.
Penertiban balap liar dan pemuda yang nongkrong hingga dini hari dilakukan melalui Polsek Talang Padang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Bambang Sugiono, S.H., dan penertiban pemuda di Rantau Tijang dipimpin Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi, S.H.
Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban, pendataan sekaligus pembinaan kepada pemuda balap liar di wilayah gisting.
"Hasil penertiban dinihari tadi pukul 02.00 WIB, diamankan 13 remaja diduga para pelaku balap liar berikut 8 kendaraan berbagai jenis dengan kondisi modifikasi," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.
Sambungnya, penertiban juga dilakukan oleh Polsek Pugung terhadap pemuda yang masih nongkrong terlalu malam di wilayah Pekon Rantau Tijang.
"Di wilayah pugung, sejumlah pemuda diperiksa, sehingga mereka mengerti bahwa telah larut malam dan segera kembali ke rumah," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, terhadap 11 kendaraan yang diamankan dari diduga remaja yang balap liar di wilayah Gisting, selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Padang guna dilakukan pendataan.
Sementara terhadap ke-11 remaja tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di tempat, selanjutnya mereka di kembalikan kepada keluarga masing-masing.
"Untuk kendaraan, dipersilahkan para orang tua mengambilnya di Polsek Talang Padang dengan membawa surat-surat lengkap dan surat pernyataan bersedia anaknya tidak mengulang balap liar," jelasnya.
Editor : Hardi Suprapto