Kapolres mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan pihaknya dalam kegiatan rutin dan langkah penangaan atas informasi masyarakat yang resah adanya balap liar di Jalur Gisting Permai hingga Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
"Masyarakat resah atas prilaku balap liar di Jalan Gisting tersebut yang dilakukan para remaja tersebut. Selain menganggu ketenangan warga istirahat juga rawan kecelakaan," ungkapnya.
Atas penertiban balap liar tersebut, Kapolres berharap dapat terjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
"Mudah-mudahan, dapat menjadi efek jera para remaja pelaku balap liar di wilayah Gisting," harapnya.
Kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orang tua, agar dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak mengikuti balap liar sebab sangat membahayakan.
"Mari bersama awasi anak-anak kita agar tidak melakukan balap liar maupun kegiatan-kegiatan lainnya, karena sangat membahayakan. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diiinginkan pasti kita semua merugi," tandasnya.
Editor : Hardi Suprapto