Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Menangkap Seorang Pimpinan Salah Satu Cabang Perusahaan Penjualan Motor

Sabtu, 03 Juni 2023 | 23:17 WIB
  • author Hardi Suprapto
Polisi Menangkap Seorang Pimpinan Salah Satu Cabang Perusahaan Penjualan Motor
Pria Asal Pringsewu Nekat Gelapkan Uang Perusahaan,Sabtu,(03/06/2023) Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

“Akibatnya perusahaan merugi hingga Rp.306.245.000;, lalu melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasat setelah pihak perusahaan dari pusat menaruh curiga adanya kejanggalan dalam distribusi penjualan sejumlah kendaraan .

“Setelah perusahaan melakukan audit baru terbongkar bahwa pelaku telah menjual sembilan unit sepeda motor namun uangnya tidak dilaporkan dan disetorkan ke kas perusahaan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan,pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga September 2022.

“Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan tersebut, telah habis dipakai untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,  polisi menjerat pelaku dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya.” Tandasnya.

 

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut