BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id- Pemkab Pringsewu mendapat peringkat tertinggi, dengan nilai tindak lanjut sebesar 95 persen.
Hasil itu setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung merilis data hasil pemeriksaan keuangan daerah di seluruh pemda Provinsi Lampung,selasa,(17/10/2023).
Kepala BPK Perwakilan Lampung,Yusnadewi,perbaikan penatausahaan aset tetap belum signifikan sehingga perlu peningkatan perhatian dalam pengelolan barang milik daerah.
Berikut data BPK RI Perwakilan Lampung:
Pemkab Lambar (86,49 persen), Lamteng (84,13 persen), Lamsel (83,91 persen), Metro (82,74 persen), Tuba (82,61 persen), Tanggamus (81,90 persen), Tubaba (81,56 persen) dan Pemkot Bandarlampung (80,87 persen).
Sementara Pemkab kategori sesuai di bawah 80 persen yaitu Pempov Lampung (79,27 persen), Lamtim (78,61 persen), Pesawaran (76,40 persen) dan Waykanan (75,93 persen).
Tiga daerah paling rendah capaiannya yaitu Lampung Utara (79,27 persen), Pesisir Barat (78,61 persen) dan Mesuji (76,40 persen).
Editor : Indra Siregar