PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, memimpin rapat konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu 2024 di Ballroom Hotel Regency Pringsewu hari ini.
Rapat konsolidasi ini, dihadiri oleh Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, perwakilan partai politik, dan berbagai pihak terkait, menjadi langkah strategis dalam menangani potensi pelanggaran tindak pidana pemilu, terutama pada tahapan kampanye pemilu 2024.
Dalam penjelasannya, Iptu Al Haqqi menggarisbawahi pentingnya koordinasi efektif antar lembaga terkait untuk menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilu di wilayah hukum Polres Pringsewu. Ia menegaskan bahwa sinergi dan kerjasama antarinstansi merupakan kunci dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pemilu.
Kasat Reskrim berharap rapat konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, menjaga keamanan serta integritas pemilu di Kabupaten Pringsewu. Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, menyoroti tingginya potensi pelanggaran pada tahap kampanye, menegaskan bahwa sinergitas antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu sangat penting.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kristianto, serta perwakilan partai politik dan panwascam se-Kabupaten Pringsewu.
Editor : Indra Siregar