get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Pembangunan Sumur Bor Pekon Talang Lebar Telan Biaya Rp. 68 Juta Hanya Dimanfaatkan 4 Warga

Kamis, 11 Januari 2024 | 21:46 WIB
header img
Bangunan sumur bor Pekon Talang Lebar Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus (11/01/2024) Foto Istimewa

TANGGAMUS ,iNewsPringsewu.id,- Pembangunan sumur bor di Dusun 3 Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023, dinilai menghambur-hamburkan uang ADD.

Pasalnya, terdapat tidak sesuainya pembuatan satu sumur bor dengan anggaran yang digelontorkan pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan nilai fantastis tapi tidak bermanfaat untuk orang banyak.

Menurut warga setempat, penggunaan air sumur bor juga sebenarnya yang digunakan oleh 4 orang warga, sebab sejumlah warga lainnya menggunakan air pada sumur bor yang lebih dulu dibuat di dusun III tersebut.

“Kalo sumur bor yang baru cuma dipakai oleh sekitar 4 warga, sebab saya dan yang lainnya pakai air dari sumur bor yang lama.

Warga juga menilai terjadinya pemborosan anggaran dana desa untuk pembangunan sumur bor tersebut apabila menghabiskan dana Rp68.379.800,-. Amatan pada prasasti sumur bor tidak tertulis anggaran pembangunan.

Hingga saat ini Kepala Pekon Talang Lebar belum dapat dikonfirmasi, namun, berdasarkan keterangan Agus Riani selaku sekretaris Pekon setempat membenarkan ditahun 2023 hanya dibangun 1 unit sumur bor di Pekon Talang Lebar.

“Yang saya tahu sumur bor hanya dibangun satu unit saja di Dusun 3″ucap Agus Riani.

Menurut Agus Riani, selain pembangunan sumur bor juga adanya pembangunan dua titik drainase Dusun 3, semuanya telah dilaksanakan sesuai RAB.

“Sumur bor untuk warga, setahu saya sudah menikmati akses sumur bor untuk dusun 3 dan lingkungan setempat pada memasang selang, termasuk ketika petani menyiram tanaman,” tegasnya.

Andre selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) menyoroti hal itu. Dan jika terbukti subur bor dibangun menggunakan anggaran besar, namun ketika kenyataannya tidak sesuai dengan realisasinya, maka sudah seharusnya inspektorat atau aparat penegak hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa kepala Pekon tersebut.

Bilamana anggaran besar namun tidak sesuai pisik, ini jelas patut dipersoalkan,” tegas Andre.

Sebelumnya, dugaan mencuat setelah disinyalir terjadi dugaan Mark’up Anggaran Dana Desa Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung. Warga menyebut, ada beberapa item kegiatan dipandang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) ditahun 2023.

Perhatian khusus atas pengadaan sumur bor di Pekon tersebut bernilai cukup fantastis, yaitu sebesar Rp68.379.800,- namun diduga hanya dibangun satu titik, itupun dikeluhkan warga sebab ia hanya menerima pembayaran sebesar Rp6 juta dari perjanjian diborong kan yaitu sebesar Rp12 juta untuk pengeboran.

Sumber tersebut menyebut hingga sekarang belum ada kepastian dari sang kepala Pekon terkait sisa anggaran, Sementara sumur bor sudah rampung dikerjakannya kisaran tujuh bulan namun belum juga dilunasi oleh kepala Pekon.

Kemudian ada lagi terdapat item berupa prasarana kantor Pekon yang dianggarkan sebesar Rp43.000.000,-. Anggaran tersebut diduga direalisasikan tidak sesuai, yaitu hanya berupa belanja meja, kursi, dan juga dijadikan anggaran tanggap darurat berupa pembelian air mineral.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut