TANGGAMUS ,iNewsPringsewu.id, - Inspektorat Kabupaten Tanggamus berencana melakukan audit pekerjaan sumur bor Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon Talang Lebar Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut disampaikan Gustam sekretaris inspektorat kabupaten Tanggamus saat dihubungi media melalui pesan singkat.
Menurutnya, pembangunan sumur bor di Pekon Talang Lebar yang diberitakan beberapa media dinilai kurang tepat sasaran , inspektorat terlebih dahulu akan berkoordinasi pada pihak kecamatan yang sudah melakukan monitoring evaluasi (Monev) di Pekon tersebut.
Terkait mekanisme dan anggaran, pihak Pemberdayaan Masyarakat (PMD) kecamatan Pugung akan ditanyai, mengingat kegiatan sumur bor Talang Lebar termasuk baru berakhir ditahun 2023.
" Dengan adanya informasi terkait anggaran sumur bor di Pekon Talang lebar Kecamatan Pugung yang tidak tepat sasaran, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Pugung yang telah melakukan monev di pekon tersebut, " Ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam via chat WhatsApp , Kamis (12/1/23)
Dikatakan Gustam, pihaknya berencana memanggil kepala Pekon Talang Lebar untuk mendapatkan klarifikasi soal pemberitaan media. Termasuk tim pelaksana kegiatan (TPK) akan dipanggil juga.
" Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pemanggilan kepada kepala Pekon dan TPK untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemberitaan yang ada di media online "pungkasnya.
Berita sebelumnya, Fakta terbaru anggaran pembuatan sumur bor di Dusun 3 Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023, dinilai menghambur-hamburkan uang ADD.
Pasalnya, terdapat tidak sesuainya pembuatan satu sumur bor dengan anggaran yang digelontorkan pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan nilai fantastis tapi tidak bermanfaat untuk orang banyak.
Menurut warga setempat, penggunaan air sumur bor juga sebenarnya yang digunakan oleh 4 orang warga, sebab sejumlah warga lainnya menggunakan air pada sumur bor yang lebih dulu dibuat di dusun III tersebut.
Warga juga menilai terjadinya pemborosan anggaran dana desa untuk pembangunan sumur bor tersebut apabila menghabiskan dana Rp68.379.800,-. Amatan pada prasasti sumur bor tidak tertulis anggaran pembangunan.
Editor : Hardi Suprapto