BANDARLAMPUNG. iNewsPringsewu.id - Polsek Tanjung Senang meringkus seorang pria berinisial RA (23) di sebuah warung angkringan di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung pada Minggu (11/02/2024) dini hari.
Warga Labuhan Dalam, Tanjung Senang itu diamankan polisi lantaran nekat membobol rumah temannya dan berhasil menggasak beberapa barang berharga senilai Rp160 juta.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan mengatakan, peristiwa itu menimpa korban berinisial DA (28) warga Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandarlampung.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/2/2024) dini hari di rumah korban," ujar Alan, Senin (12/2).
Korban baru mengetahui rumahnya dibobol dan telah terjadi pencurian pada Sabtu (10/2) siang dan langsung melapor ke Mapolsek Tanjung Senang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta