PRINGSEWU,iNewsPringswwu.id-Bapas Kelas II Pringsewu menjadi saksi penting dari momen bersejarah dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial, Senin,(19/02/2024).
Bertempat di Bapas II Pringsewu, sebuah peristiwa yang penuh makna terjadi dengan pencanangan Griya Abhipraya dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Bapas dan Kelompok Masyarakat Peduli Permasyarakatan (Pokmas) Lipas.
Acara yang juga disertai dengan Pembukaan Pembimbingan Kemandirian klien ini menjadi tonggak penting dalam memberikan harapan baru bagi mereka yang sedang dalam proses pemulihan dari masalah hukum.
Kehadiran Ketua Komnas Perlindungan Anak Pringsewu, Dr. H. Fauzi, menandakan komitmen yang kuat dalam menyokong anak-anak yang mengalami kesulitan dengan hukum.
"Momentum penandatanganan MOU ini menggambarkan komitmen Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak-anak yang membutuhkan, serta memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik," kata Dr. H. Fauzi dengan penuh keyakinan.
Tidak ketinggalan, Kepala Bapas II Pringsewu, Nur, juga menegaskan komitmennya terhadap enam Kelompok Masyarakat Peduli Permasyarakatan, termasuk Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu.
"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam mendampingi kemandirian klien, membimbing mereka hingga kembali diterima oleh masyarakat," ungkapnya dengan tegas.
Acara ini juga turut dihadiri oleh PJ Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dan Anggota DPRD Anton Subagiyo, yang menambahkan, "Pencanangan Griya Abhipraya dan penandatanganan MOU ini adalah langkah konkret dalam membangun lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi mereka yang berjuang untuk memperbaiki diri."
Dengan demikian, langkah bersama ini bukan hanya sekadar tanda tangan dan seremoni, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memberikan harapan dan kesempatan baru bagi setiap individu yang membutuhkan dukungan dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial.
Editor : Indra Siregar