Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

Estimasi Nama Caleg Yang akan Duduk Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus

Rabu, 06 Maret 2024 | 08:47 WIB
  • author Hardi Suprapto
Estimasi Nama Caleg Yang akan Duduk Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu legislatif, Selasa,(05/03/2024).Foto istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 tingkat kabupaten/kota. 

Dari hasil tersebut, Partai PDIP berhasil unggul dengan perolehan 10 kursi dari total 45 kursi yang tersedia untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus.

Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardi, menyatakan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara terbuka dengan dihadiri oleh Bawaslu dan saksi-saksi peserta Pemilu 2024.

Delapan partai politik berhasil memperoleh kursi, dengan PDIP memimpin dengan 10 kursi, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 8 kursi, PKB dan PAN masing-masing 7 kursi, Golkar dan Nasdem dengan 4 kursi, PPP dengan 3 kursi, dan PKS dengan 2 kursi.

Berikut adalah estimasi nama-nama caleg yang akan duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berdasarkan hasil rekapitulasi:

Dapil I:

- Muhammad Naufal SH. (Gerindra)

- Reza Dinata (PAN)

- Hj Dewi Handajani. SE. MM (PDIP)

- Irwandi Suralaga. (PKB)

- Wandi. SE (Golkar)

- Tahang S. Kom (Gerindra)

- Indra Sunandar (PAN)

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut