PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu, menggelar razia kendaraan dalam rangka pengecekan angkutan lebaran arus mudik 2024.
Razia yang berlangsung di Terminal Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (02/04/2024), mengungkap beberapa temuan terkait kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Dari kegiatan ini, teridentifikasi bahwa masih ada bus dengan kaca depan dan ban vulkanisir yang tidak memenuhi standar keamanan.
Kapolres Pringsewu, AKBP Beny Prasetya, menghimbau pengusaha angkutan umum untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka. “Pengecekan kendaraan ini adalah untuk kebaikan bersama, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2024, dimana keselamatan penumpang menjadi prioritas,” ungkap AKBP Beny.
Penumpang dihimbau untuk memilih angkutan umum yang telah memenuhi prosedur keselamatan, yang dapat dikenali melalui stiker khusus dari Dinas Perhubungan yang terpasang pada kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu menambahkan, pengecekan kendaraan surat kendaraan serta tidak hanya terfokus pada kaca depan dan ban, tetapi juga mencakup pemeriksaan rem, lampu sein, dan wiper, yang semuanya vital untuk keselamatan berkendara.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk memastikan seluruh kendaraan yang melintas dan beroperasi di wilayahnya, terutama selama arus mudik Lebaran 2024, memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik yang menggunakan jasa angkutan umum.
Diharapkan dengan adanya razia ini, dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengusaha angkutan umum untuk terus memelihara kondisi kendaraan mereka, sehingga perjalanan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.
Editor : Indra Siregar